Pengertian, Hukum, Syarat dan Rukun Haji

Haji termasuk dalam rukun Islam yang terakhir. Sebagai umat muslim tentunya harus melakukan semua rukun islam yang terdiri dari syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji. Akan tetapi untuk haji ini tak semua orang diwajibkan untuk melakukannya.

Dan orang yang wajib melakukan ibadah haji yaitu orang yang mampu secara materi juga secara fisik. Dalam melakukan ibadah haji, orang juga harus memahami mengenai syarat, rukun serta tata cara yang harus dilakukannya.

Apabila orang yang melakukan haji tersebut tidak memenuhi syarat dan rukun haji maka ibadah haji yang dilakukannya tidak sah.

Pengertian Haji

Dilansir dari web Berita islam, asal kata haji dalam bahasa Arab yaitu ‘hajjl yang artinya mengunjungi atau menuju. Akan tetapi banyak juga yang mengatakan haji sebagai ziarah islam tahunan. Ziarah itu dilakukan di kota mekah, Arab yang merupakan kota paling suci bagi umat Islam.

Asal kata ‘Haji ‘tersebut juga mirip dengan bahasa ibrani yang artinya ‘hari libur’.

Lalu dari pakar semiotika, haji memiliki arti mengelilingi, berkeliling. Dalam tradisi yang dilakukan oleh orang Yahudi pengantin wanita akan mengelilingi pengantin pria saat melakukan upacara pernikahan. Sama halnya yang dilakukan umat Islam juga akan mengelilingi ka’bah dalam melakukan ibadah haji.

Saat haji ditetapkan oleh Nabi Muhammad, berdasarkan Al-Quran unsur haji tersebut sudah dikenal pada saat zaman Nabi Ibrahim. Masih menurut tradisi Islam, Ibrahim diperintahkan oleh Allah SWT agar meninggalkan istrinya yang bernama Siti Hajar dan Putranya Ismail di gurun.

Dan saat itu Siti Hajar juga kebingungan saat mencari air , lalu ia melakukan lari-lari kecil diantara bukit Safa dan Marwah. Akan tetapi ia juga tak kunjung menemukannya.

Saat itulah Ismail menggaruk-garuk tanah lalu air muncul tepat di bawah kakinya. Dan Allah SWT juga memerintahkan Ibrahim untuk membangun ka’bah. Dan ia melakukannya dengan Ismail.

Kisah diatas ada pada Al-Quran surat Al Baqarah ayat 124 sampai ayat 127.

Disebutkan pada zaman sebelum era Islam, atau yang disebut dengan zaman Jahiliyah, ka’bah ini masih dikelilingi oleh banyak berhala. Lalu di tahun 630 M, Nabi Muhammad beserta dengan pengikutnya berangkat dari Madinah ke Mekah tujuannya adalah untuk membersihkan ka’bah serta menghancurkan berhala tersebut.

Kemudian di tahun 632 M, Nabi Muhammad juga melakukan ziarah terakhir dengan pengikutnya. Beliau juga mengajarkan tata cara melakukan ibadah haji. Dan dari sinilah Ibadah haji ditetapkan sebagai salah satu rukun Islam.

Selama abad pertengahan, peziarah berkumpul di kota suriah, Mesir dan Irak untuk pergi ke Mekah dengan berkelompok. Kemudian saat Kekaisaran Ottoman, rombongan haji tersebut juga dikawal oleh kekuatan militer dan dokter yang ada dibawah komando Amir Al-Hajj.

Tujuannya yaitu agar bisa melindungi rombongan haji dari perampok badui serta untuk memastikan bahwa peziarah tersebut juga mendapatkan bekal yang cukup.

Tanggal saat melaksanakan ibadah haji tersebut juga ditentukan melalui kalender Islam yang berdasarkan pada tahun lunar. Dan setiap tahunnya ibadah haji dilaksanakan pada 1-10 Dzulhijjah, bulan kedua belas dari kalender Islam.

Dan diantara sepuluh hari tersebut, tepat di tanggal 9 Dzulhijjah dikenal dengan sebutan hari Arafah. Dikarenakan tahun Islam lebih pendek dibandingkan dengan tahun Gregorian maka kalender haji juga selalu mengalami perubahan setiap tahunnya.

Terjadinya hal itu juga memungkinkan musim haji turun dua kali dalam satu tahun Gregorian.

Hukum dari Haji

Hukum haji ini juga ada pada Al-Quran dan Hadist. Di Dalam Al-Quran sendiri disebutkan bahwa kewajiban haji tertuang dalam surat Ali Imran ayat 87, Al -Baqarah ayat 196.

Kemudian untuk hadits mengenai haji diriwayatkan dari Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda :

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: ”Rasulullah SAW bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah SWT dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.”

Syarat Wajib Haji

Syarat haji merupakan syarat yang harus dipenuhi seseorang agar menunaikan ibadah haji. Apabila orang tersebut tidak memenuhi syarat haji maka ia juga tak diwajibkan untuk melakukan ibadah haji ini.

Dibawah ini merupakan syarat-syarat haji :

l  Beragama Islam

l  Berakal sehat

l  Sehat secara jasmani maupun rohani. Sehat dan kuat saat menjalankan ibadah haji, memahami berbagai ritual haji serta kesiapan mental saat melaksanakan ibadah haji yang dilakukan selama berhari-hari.

l  Baligh, mencapai usia dewasa.

l  Merdeka, bukan seorang duak

l  Mampu. Mampu disini artinya mampu secara fisik dan mental seperti materi Apabila orang yang akan melaksanakan ibadah haji menjual satu-satunya sumber kehidupan yang dimiliki maka itu juga tak diperbolehkan. Karena hal tersebut juga akan mendatangkan mudharat bagi orang tersebut dan keluarganya. Bukan hanya itu saja, orang yang akan melakukan ibadah haji juga harus menyiapkan biaya hidup terutama untuk keluarganya yang akan ditinggalkan di rumah.

Rukun-Rukun Haji

Di dalam literatur fiqih disebutkan mengenai tata cara melaksanakan ibadah haji.  Biasanya para jamaah haji juga akan diberikan panduan agar bisa memenuhi rukun-rukun haji.

Saat para jamaah haji melakukan ibadah haji, tidak hanya mengikuti model Nabi Muhammad, akan tetapi juga memperingati peristiwa yang ada hubungannya dengan Nabi Ibrahim.

Dibawah ini merupakan rukun-rukun maupun kegiatan yang harus dilakukan selama menjalankan ibadah haji. Dan apabila kegiatan ini tidak dilakukan maka ibadah hajinya juga tidak sah atau batal.

1 . Ihram

Ihram merupakan istilah yang diberikan dalam keadaan khusus, yaitu keadaan suci yang dimulainya ritual haji bagi setiap jamaah. Ihram diawali dengan membaca niat sekaligus mengenakan pakaian serba putih. Pakaian ini melambangkan kesucian dan kebersihan.

Bagi laki-laki pakaian ihram terdiri atas dua kain putih yang satunya dililitkan ke pinggang sampai bawah lutut, sedangkan yang satunya lagi disampirkan di bahu kiri.

Lalu pakaian ihram untuk perempuan menggunakan pakaian biasa yang menutup aurat, akan tetapi bagian wajah dan tangan tak boleh tertutup.

Saat ihram terdapat larangan-larangan seperti tidak boleh memotong kuku, menggunakan parfum, mencukur rambut manapun, melakukan hubungan seksual, membunuh hewan, menikah, menggunakan penutup kepala bagi jamaah laki-laki dan bagi perempuan dilarang menutup wajah dan tangan.

Ihram bertujuan untuk  menunjukkan kesetaraan semua jamaah haji di hadapan Allah SWT tanpa adanya perbedaan di antara orang kaya atau miskin.

Kemudian menggunakan kain yang tidak dijahit adalah simbol untuk menjauhkan manusia dari kesombongan materi.

2. Wukuf

Wukuf merupakan ritual untuk berdiam diri, bukan hanya untuk berdiam diri saja dan tak memikirkan apapun, akan tetapi saat wukuf hendaknya selalu berdzikir serta berdoa di Padang Arafah mulai dari matahari terbenam hingga matahari terbit.

Pelaksanaan wukuf ini yaitu di tanggal 9 Dzulhijjah sampai 10 dzulhijjah.

3. Tawaf dan Sa’i

Tawah merupakan ritual sunnah dilakukan dengan cara berjalan untuk mengelilingi ka’bah yang berlawanan arah dengan jarum jam. Saat sudah tiba di masjidil Haram, para jamaah juga melakukan tawaf kedatangan.

Saat melakukan tawaf ini, jamaah juga bisa mencium maupun menyentuh hajar aswad. Lalu berkeliling sambil mengucapkan doa-doa. Apabila jamaah tak bisa mencium maupun menyentuh hajar aswad maka jamaah cukup hanya menunjuk batu dengan tangannya.

Selama melakukan tawaf, jamaah juga tak boleh makan. Akan tetapi untuk minum diperbolehkan karena tawaf bisa menyebabkan kelelahan maupun dehidrasi. Kondisi yang berdesak-desakan dengan banyak orang juga akan membuat orang merasa haus.

Lalu untuk jamaah laki-laki memang dianjurkan untuk memutari ka’bah di tiga sirkuit awal dengan menggunakan langkah yang cepat, dan untuk sisanya bisa berjalan dengan santai.

Apabila jamaah sudah melakukan thawaf maka langsung dilanjutkan dengan sholat dua rakaat di makam nabi Ibrahim yang terdapat di dekat ka’bah.

Akan tetapi karena banyak nya jamaah haji yang datang dari berbagai negara maka untuk shalat sunnah ini bisa dilakukan didalam masjid.

Kemudian setelah melakukan shalat, jamaah akan meminum air sumur zam-zam yang tersedia di sekitar masjid.

Tawaf juga diikuti dengan sa’i yaitu berlari-lari kecil maupun berjalan antara bukit Safa Marwah sebanyak 7 kali.

4. Tahallul

Apabila jamaah sudah selesai melakukan sa’i maka jamaah laki-laki melakukan pencukuran maupun merapikan rambut mereka. Lalu untuk jamaah perempuan hanya memotong rambutnya sedikit. Ritual inilah yang dinamakan dengan Tahallul. Saat sudah selesai melakukan Tahallul maka semua larangan dalam haji boleh dilakukan kecuali melakukan hubungan suami istri.

Tahallul dilakukan tanggal 10 Dzulhijjah saat jemaaha haji sudah melakukan lontar jumrah. Lontar jumrah yaitu suatu ritual dengan cara melemparkan batu kerikil pada jumrah.

Lontar jumrah ini juga mengingatkan jamaah haji bahwa syaitan akan selalu berusaha menghalangi orang beriman dalam melakukan kebaikan.

Jenis-Jenis Haji

Jenis ibadah haji ada beberapa macam dan bisa dipilih oleh para calon jamaah. Pilih jenis haji yang disesuaikan dengan mereka dan mudah untuk dilakukan.

  1. Haji Al-Ifrad

Haji ini pada dasarnya yaitu mengacu pada melakukan ritual ibadah haji sendiri  tanpa memerlukan hewan kurban. Adapun seseorang yang melakukan haji ini disebut juga dengan Mufrid.

  1. Haji Al-qiran

Kemudian ada haji Al-qiran yaitu ibadah haji dimana seseorang melakukan ibadah haji dan umrah bersama dalam keadaan ihram. Untuk jenis haji ini memerlukan kurban dalam menyelesaikan rukun-rukunnya.

Orang yang melakukan ibadah haji ini dinamakan pula dengan Qarin.

  1. Haji Al-tamattu

Haji tamattu yaitu ibadah haji yang paling umum dilakukan. Jenis haji ini juga diajarkan oleh nabi Muhammad untuk bisa dilakukan oleh para sahabatnya.

Untuk jenis haji ini mengacu pada melakukan ritual umrah selama musim haji lalu melaksanakan ritual haji 8 sampai 12 dzulhijjah.

Dan untuk melakukan haji ini juga diperlukan hewan kurban. Bagi seseorang yang melakukan ibadah haji ini disebut juga dengan Muttamatti.

Keutamaan Ibadah Haji

Dibawah ini merupakan keutamaan ibadah haji yang disebutkan dalam Al-Quran dan sunnah Nabi yaitu :

  • Haji adalah amalan yang afdol;
  • Bagi siapa yang melakukan ibadah haji maka akan dibalas dengan surga
  • Haji termasyuk jihad di jalan Allah SWT
  • Haji bisa menghapus dosa-dosa
  • Haji bisa menghilangkan kefakiran dalam diri

Hal ini juga sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Abdulah bin Mas’ud , Rasulullah bersabda :

Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.”