Cara Melaporkan Penipuan Online

Tak dapat dipungkiri perkembangan dunia digital semakin berkembang. Kini, hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruhi proses digitalisasi. Perkembangan teknologi ini juga mengundang para pelaku tindak kejahatan. Salah satu tindak kejahatan yang saat ini marak terjadi ialah penipuan online seperti mencuri informasi personal yang bisa memicu pencurian identitas.

Penipuan online sendiri merupakan penggunaan layanan internet atau software dengan akses internet untuk menipu atau mengambil keuntungan dari korban. Keberadaan layanan internet seperti media sosial seolah menjadi sebuah peluang besar bagi para penipu. Teknik yang digunakan pun semakin canggih. Bahkan ada beberapa oknum kejahatan yang mengataskan namakan polisi.

Lantas bagaimana cara melaporkan penipuan online tersebut? Apabila Anda mengalami penipuan online, sebaikny jangan langsung panik. Segera laporkan tindak kejahatan tersebut. sebab, saat ini banyak cara melaporkan tindak kejahatan tersebu. Baik secara daring ataupun datang langsung ke kantor polisi.

Namun, saat Anda akan melaporkan penipuan online, alangkah baiknya Anda pastikan untuk membawa bukti-bukti yang kuat kepada pihak berwenang. Sebab, hal ini nantinya akan mempermudah Anda saat melakukan pelaporan atas kejahatan penipuan online. Berikut ini beberapa cara melaporkan penipuan online dengan jenis kejahatan yang bermacam-macam yang dapat lawfirm berikan kepada Anda:

Saat ini banyak pelaku kejahatan yang mengatasnamakan bank tertentu. Maka dari iti penting bagi Anda untuk cermat memeriksa keabsahan nomor rekening yang diberikan terlebih dahulu. Langkah selajutnya adalah silahkan Anda menghubungi pihak bank. Hal ini bertujuan untuk memblokir rekening penipu.

Anda dapat memblokir rekening tersebut dengan cara menelpon nomor customer service bank yang digunakan si pelaku. Anda juga bisa datang langsung ke kantor cabang bank tersebut dengan tujuan untuk membuat laporan. Disana nantinya aka nada petugas customer service yang akan membantu Anda memproses laporan penipuan. Agar laporan tersebut ditindak lanjuti.

Jika jumlah laporan yang ditujukan terhadap rekening bank tersebut banyak ataupun Anda memiliki banyak bukti tentang konkrit penipuan. Maka pihak bank dapat memiliki kewenangan untuk memblokir rekening tersebut dan memprosesnya ke kepolisian.

  • Melaporkan penipuan online ke polisi

Cara selanjutnya ialah lapor ke polisi atas kejahatan penipuan online yang Anda alami. Anda bisa langsung kejahatan tersebut ke polisi karena penipuan online sudah masuk dalam kategori kejahatan siber. Sebelum melaporkannya ke kantor polisi ada beberapa hal yang harus Anda persiapkan. Salah satunya adalah barang bukti. Siapkan barang bukti yang cukup dan akurat.

Bukti-bukti tersebut bisa berupa tangkapan layar, url, foto, rekaman suara maupun video. Anda bisa meletakkan bukti-bukti tersebut ke dalam sebuah penyimpanan seperti flashdisk atau CD. Hal ini dilakukan agar Anda tidak terlalu sulit saat menunjukkannya. Setelah bukti lengkap, silahkan datang ke kantor polisi.

Karena penipuan online ini termasuk kejahatan siber, Anda bisa mendatangi tingkat polres untuk melaporkan kejahatan tersebut. setibanya dikantor carilah ruang SPKT dan sampaikan laporan dan bukti yang ada pada petugas. Kemudian petugas akan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Anda. Saat petugas mengajukan pertanyaan, Anda tidak perlu gugup dan khawatir.

Sebab,pertanyaan yang akan diajukan petugas ini hanya pertanyaan yang berhubungan dengan laporan. Jadi, sebisa mungkin jawablah pertanyaan tersebut dengan jelas dan tenang. Sebab, hasil jawaban Anda akan dijadikan sebagai laporan yang nantinya akan diketik dan dicetak untuk dijadikan sebagai bukti. Selanjutnya tunggu pemberitahuan selanjutnya dari polisi.

  • Melaporkan lewat situs lapor.go.id

Selain menggunakan cara diatas, lawfirm juga menyarankan cara lain untuk Anda. salah satunya dengan menggunakan situs lapor.go.id. Lapor.go.id ini merupakan situs yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden. Situs ini digunakan sebagai layananaspirasi dan pengaduan online rakyat, Situs ini dikelola oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PANRB).

Jadi melalui situr lapor.go,id ini Anda dapat dengan mudah melakukan pengaduan tanpa harus keluar rumah. Berikut ini beberapa langkah menggunakan situs lapor.go.id:

  • Langkah pertama yang harus Anda lakukan yakni silahkan Anda buka situs lapor.go.id kemudian pilih kategori pelaporan yakni “Pengaduan”.
  • Tulis judul pelaporan
  • Tulis detail kejahatan meliputi nama akun penipu, jumlah kerugian dan keterangan lainnya secara jelas dan lengkap.
  • Kemudian silahkan Anda tulis tanggal dan lokasi kejadian
  • Pilih instasi tujuan yang berkaitan dengan laporan Anda. instansi yang dapat Anda pilih bisa berupa Kementerian atau Pemprov .
  • Langkah selanjutnya yakni silahkan Anda pilih kategori “tindak pidana” pada kategori “situasi khusus”
  • Upload lampiran (jika ada) dengan ukuran maksimal 2 MB
  • Setelah itu silahkan pilij kategori pengadu dan klik “Lapor)
  • Terakhir silahkan isi data, lalu kemudian diseujui syarat dan ketentuan layanan. Laporan pun selesai diajukan dan Anda dapat mengecek berkala untuk mengetahui perkembangan kasus yang Anda laporkan.

 

  • Lapor melalui Kemenkominfo

Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengaduan kepada Kemenkominfo. Kemenkominfo ini merupakan layanan pengaduan miliki Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Berikut ini beberapa langkah melaporkan tindak penipuan online melalui layanan kemenkominfo:

  • Pertama, siapkan bukti kemudian buka laman layanan kominfo.go.id san klik menu “Aduan BRTI”. Bukti yang Anda siapkan ini bisa berupa pesan suara atau rekaman mengenai percakapan antara dan pelaku ataupu menangkap layar pesan, serta nomor telepon seluler pelaku.
  • Kemudian silahkan isi formulis yang mana berupa identitas Anda sebagai pelapor seperti nama, alamat email dan nomor telepon.
  • Setelah itu, silahkan pilih pengaduan pada kolom pengaduan atau informasi, lalu silahkan Anda tulis isi aduan Anda. Kemudian silahkan klik tombol “Mulai Chat”.
  • Disini Anda akan dilayani oleh petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan atau foto pesan yang diindifikasikan penipuan.
  • Petugas Help Desk ini nantinya akan melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan atau pesan yang telah dikirim.
  • Selanjutnya petugas Help Desk akan membuat tiket laporan ke dalamsistem “SMART PPI” dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk email ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta nomor telepon (MSISDN) pemanggil dan atau pengirim pesan diblokir.
  • Penyelenggara telekomunikasi akan membuka dan menindaklanjuti laporan yang terdapat dalam sistem “SMART PPI” dengan melakukan blokir nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan dalam waktu 1×24 jam.
  • Penyelenggara jasa telekomunikasi ini juga akan memberikan notifikasi kepada BRTI terkait pengaduan pelanggan yang telah ditindaklanjuti atau diselesaikan ke sistem “SMART PPI”.
  • Dalam hal terjadi pemblokiran terhadap nomor telepon (MSISDN) yang tidak terkait dengan penipuan, pemblokiran nomor telepon (MSISDN) pemanggil dan atau pengirim pesan dapat dibuka setelah ada klarifikasi dan atau verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan yang disampaikan kepada BRTI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

  • Lapor melalui cekrekening.id

Anda juga bisa melaporkan penipuan online melalui cekrekening.id. Anda bisa menggunakan cara ini untuk melaprkan nomor rekening penipu. Cekrekening.id sendiri merupakan situs resmi miliki Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Situs ini nantinya akan merangkum rekening yang terkait tindak pidana seperti penipuan online.

Hal ini tentunya bertujuan agar rekening penipu diketahui masyarakat. Sehingga tidak ada lagi kasus penipuan yang sama. Disini Anda bisa melaporkan tindak penipuan online secara online melalui aplikasi atau website. Selain itu, Anda juga bisa melakukannya secara offline dengan datang langsung ke call center Kominfo dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.

Lantas bagaimana cara melaporkan tindak kejahatan penipuan online melalui situs cekrekening.id? Bagi Anda yang belum mengetahui bagaimana cara menggunakan situs cekrekening.id, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Silahkan Anda klik lapor pada jendela cekrekening.id baik melalui website ataupun aplikasi
  • Kemudian masukkan nama bank, rekening, dan nama pemilik rekening
  • Selanjutnya silahkan isi kategori transaksi, jumlah kerugian, media transaksi, dan kronologi penipuan
  • Terakhir, silahkan lampirkan bukti penipuan. Bukti-bukti tersebut bisa berupa tangkapan layar transaksi, percakapan transaksi, dan bukti-bukti lainnya yang kiranya dapat mendukung laporan Anda.

 

  • Lapor melalui kredibel.co.id

Tidak hanya cekrekening.id atau lapor.go.id, Anda juga bisa melaporkan penipuan online melalui Kredibel.co.id. Seperti halnya cekrekening.id, situs ini juga dapat mengidentifikasi kredibilitas sebuah nomor rekening. Sebab, situs ini memiliki database rekening-rekening yang terindikasi tindak penipuan. Tidak hanya itu saja, Anda juga bisa mengecek kredibilitas nomor telepon.

Cara ini juga sangat mudah diaplikasikan. Untuk melapor melalui kredibel.co, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini:

  • Silahkan masuk ke situs kredibel.co.id
  • Setelah Anda masuk ke situs tersebut, Anda diharuskan login telerbih dahulu menggunakan email, gmail atau akun facebook. Hal ini dilakukan agar Anda bisa menggunakan layanan ini secara maksimal
  • Untuk melaporkan sebuah rekening atau nomor telepon yang terindikasi penipuan, Anda bisa masuk ke kredibel.co.id/report/account
  • Kemudian masukkan identitas pelapor, rekening penipu, nama bank, kontak penipu, peristiwa yang dilaporkan, kerugian dan unggah bukti penipuan.

 

  • Take down akun Instagram

Demikian beberapa cara melaporkan tindak kejahatan berkedok online yang dapat Anda coba. Nah, jika akun instagram yang sudah terbukti melakukan penipuan, sebaiknya Anda takedown akun tersebut agar tidak ada korban berikutnya. Untuk mentakedown akun tersebut silahkan lakukan langkah-langkah berikut ini:

  • Buka akun instagram penipu
  • Cari unggahan yang akan dilaporkan
  • Kemudian klik menu lainnya (:) yang biasanya terletak di bagian pojok kanan atas unggahan
  • Setelah itu silahkan pilih opsi “Laporkan”
  • Pilih alasan pelaporan yang sesuai. Dalam hal ini silahkan pilih “Penipuan atau Penggelapan”

Laporan pun berhasil diajukan. Selanjutnya pihak instagram akan menindaklanjuti laporan tersebut. Penipuan online ini sebenarnya dapat diketahui dengan mudah loh bila Anda jeli dan teliti. Sebab, biasanya akun penipu online ini memilki ciri-ciri tertentu, seperti:

  • Nama akun yang sering berubah-ubah

Salah satu cara penipu mengelabuhi korbannya adalah mengganti nama akun di media sosialnya. Biasanya hal ini dilakukan saat sudah ada korban yang sadar dan mereka akan mencari korban selanjutnya.

  • Respon yang lambat

Para penipu juga biasanya akan lebih lambar merespon setelah Anda melakukan pembayaran atau mentransfer sejumlah uang.

  • Tidak memberikan nomor telepon

Ada juga beberapa kasus penipuan online berkedok online shop yang mana penjual tidak mau memberikan nomor telepon. Nah, jika Anda menemukan kasus tersebut sebaiknya jangan diteruskan. Sebab, bisa saja akun tersebut menjadi salah satu indikasi adanya penipuan.